Pelaksanaan Dana Desa Tahun 2017 Desa Katong Tahap I

  • Aug 27, 2017
  • katong-grobogan

Pada tahun 2017 ini Desa Katong Kecamatan Toroh Kabupaten Grobogan  mendapatkan kucuran dana dari Pos Dana Desa besumber dari APBN sebesar Rp. 832.490.000,- Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa salah satunya adalah Pembangunan Talud Antara Desa Katong dan Dagangan sebesar Rp.182.490.0000,- Dan pada sampai saat ini kegiatn tersebut telah  terealisasi 100%. Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan tersebut dilaksanakan secara swakelola oleh TPK. Adapun Susunan TPK adalah sebagai berikut :

  1. Penanggungjawab ( Kepala Desa ) : Sugiyono, SH
  2. Pengendali ( Sekdes ) : Suwondo, S.Sos.
  3. Penatausahaan Keuangan : Supriyadi
  4. Ketua TPK : Ruswanto
  5. Sekretaris : Sukardi
  6. Bendahara Pembantu : Kuspadi
  7. Anggota : Eko Bambang Sudarsono.
Adapun tenaga kerja menggunakan tenaga kerja penduduk Desa Katong dan diutamakan adalah warga miskin. Tenaga kerja mendapatkan upah sesuai dengan yang tercantum di RAB.( Swd )